KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan Sertifikat K3
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), mengungkapkan, terdapat 11 orang tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo Budiyanto, melansir Kompas.com.
Dari 10 tersangka selain Noel, beberapa nama di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kemenaker. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022–2025; Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker.
Selain itu, KPK juga menetapkan Fahrurozi selaku pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, dan Supriadi selaku koordinator. Dari pihak swasta, dua tersangka berasal dari PT KEM Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud.
Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3. Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan KPK dalam jumpa pers bersama para tersangka lain. Kedua tangannya juga terlihat diborgol penyidik.
Setyo menjelaskan, praktik pemerasan ini membuat tarif resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000 melonjak hingga Rp 6 juta.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujarnya.
KPK mencatat, selisih pembayaran akibat praktik tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir ke para tersangka.
Setyo juga merinci, pada periode 2019–2024, Irvian Bobby Mahendro menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja pribadi, hiburan, pembayaran uang muka rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Hery, dan pihak lainnya.
Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020–2025 yang terdiri dari setoran tunai Rp 2,73 miliar, transfer dari Irvian Rp 317 juta, serta dana Rp 31,6 juta dari dua perusahaan penyedia jasa K3.
Selanjutnya, Subhan diduga menerima Rp 3,5 miliar pada 2020–2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang penyedia jasa K3. Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada periode 2021–2024 melalui pihak perantara.
“Uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Fahrurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkap Setyo.
Dalam OTT yang menjerat Wamenaker Noel, total ada 14 orang yang diamankan tim KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, puluhan unit mobil, serta motor mewah merek Ducati.
Fitroh menyebut, jika OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia juga mengaku, jika pihaknya juga sudah menyegel salah satu ruangan di kantor Kemenaker sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dengan penetapan ini, KPK memastikan akan mendalami aliran dana dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 serta menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain. (*)

Tinggalkan Balasan