MAKASSAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar mendukung pemberantasan mafia tanah melalui tim satgas mafia tanah dari program Kementerian ATR/BPN.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardiansyah, SH,. MH mengatakan, Kementerian ATR/BPN mempunyai komitmen yang jelas dalam hal pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN: 732 Pengaduan Kasus Mafia Tanah

“Komitmen Kementerian jelas ya. Kami di tingkat kementerian punya inspektorat khusus menangani investigasi, Kakanwil Sulsel sangat intens dan masif menangani kasus-kasus ini, di tingkat Kantah sangat konsisten konsen untuk menyelesaikan kasus mafia tanah,” ujarnya kepada rakyatdotnews, Senin (01/11/2021).

Hardiansyah, SH,. MH, lanjutnya, pihak juga tengah berjuang melawan mafia tanah dengan berusaha memperbaiki data, menyiapkan dokumen, dan menyusun argumentasi hukum yang logis.

BPN Makassar Dukung Pemberantasan Mafia Tanah
Ilustrasi Mafia Tanah

Ia menganggap pihak BPN Makassar jauh lebih baik sebab dirinya selalu melakukan atensi terhadap jawaban sebelum berperkara di pengadilan.

“Kualifikasi kita harus di upgrade. Yang pertama, jawaban kita saat perkara, jangan sampai kalah. Kami menjaga performance, kami menjaga kualitas data, kualitas dokumen kita. Bahkan jawaban-jawaban kami saat perkara bisa dibilang jauh lebih baik dan itu bisa ditracking. Jawaban kami sebelum di bawah ke pengadilan, saya melakukan atensi terlebih dahulu dan turun langsung melihat bagaimana di persidangan,” kata Hardiansyah, SH,. MH.

Hardiansyah menjamin melalui program kementerian melakukan pemberantasan mafia tanah, BPN Makassar dapat konsisten.

“Saya berani menjamin bahwa kami konsisten menangani perkara-perkara yang ada. Kami fight tangani semuanya. Benar itu benar, salah itu salah. Jadi kami yang sementara berjuang di lapangan. Bagaimana teman-teman bersusah payah melawan mafia tanah,” katanya.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Dukung Bupati Abdya Bagikan Lahan ke Warga Aceh