RAKYAT NEWS,  GOWA –  Dalam rangka perpanjangan PPKM Personil Polsek Barombong menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di jalan Poros Tanggala Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Gowa , Senin (09 /08/2021) pagi.

Kegiatan Operasi prokes yang dilakukan dengan Humanis tersebut menyasar warga dan pengguna jalan.

Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin memberikan teguran langsung bagi setiap pelanggar yang beraktivitas tanpa menggunakan masker, teguran berupa imbauan pentingnya Prokes termasuk membagikan masker.

Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin menjelaskan tujuan operasi ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah menekan laju transmisi Covid-19 di wilayah Hukum Polres Gowa dan bagian dari tindak lanjut pemberlakuan PPKM yang dicanangkan oleh Bupati Gowa.

“Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat rerhadap prokes, setiap masyarakat yang kami temukan tidak memakai masker
diberi teguran secara humanis, harapannya kesadaran masyarakat semakin tinggi,” pungkas Kapolsek