Gelombang Protes di Jakarta, Medan, Sulsel dan Pontianak: Amnesty Kecam Represif Aparat
JAKARTA, RAKYAT NEWS – Amnesty Internasional Indonesia mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian dalam menangani gelombang demonstrasi di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Medan, Makassar, Bone hingga Pontianak.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan represif aparat tidak hanya menyasar demonstran, tetapi juga jurnalis yang tengah bertugas di lapangan.
“Setiap warga berhak menyatakan pendapat tanpa intervensi, termasuk lewat unjuk rasa. Demonstrasi mahasiswa, pelajar, buruh, dan warga dalam beberapa hari terakhir adalah ekspresi sah yang dilindungi hukum. Hentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat yang memprotes DPR dan pemerintah,” kata Usman Hamid dalam pernyataannya, Kamis (28/8).
Amnesty menyoroti praktik pemukulan, penembakan gas air mata, hingga penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat. Menurut Usman, tindakan tersebut tidak proporsional dan melanggar prinsip akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Kami memahami kompleksitas lapangan, tetapi tindakan aparat harus benar-benar diperlukan dan proporsional. Yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Amnesty menyesalkan kekerasan yang dialami jurnalis. Seorang pewarta foto Kantor Berita Antara dilaporkan menjadi korban pemukulan aparat saat meliput aksi di depan gedung DPR pada Senin (25/8). Di Medan, empat jurnalis mengalami penghalangan liputan, perampasan alat kerja, bahkan salah satunya turut menjadi korban dugaan kekerasan polisi.
“Polisi wajib melindungi, bukan menghalangi kerja-kerja jurnalistik,” tambah Usman.
Gelombang aksi protes yang terjadi sepanjang pekan ini membawa beragam isu. Di Jakarta, ribuan massa dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi tersebut berujung ricuh, dengan Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 351 orang, termasuk 196 pelajar di bawah umur. Meski seluruh pelajar telah dibebaskan sehari kemudian, sebanyak 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan.
Situasi serupa terjadi di Medan pada Selasa (26/8), ketika polisi menangkap 44 orang peserta aksi penolakan kenaikan tunjangan DPR. Sebanyak 42 orang telah dilepaskan, sementara dua lainnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Aksi protes juga berlangsung di Pontianak pada Rabu (27/8), yang menuntut pencabutan tunjangan DPR, peningkatan gaji guru dan dosen, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset. Kericuhan pecah setelah aparat menembakkan gas air mata dan menangkap 14 orang, sebagian besar pelajar, dengan tuduhan pengrusakan serta kepemilikan senjata tajam.
Selain kerugian materiil, sejumlah aparat dan mahasiswa turut dilaporkan luka-luka akibat bentrokan di Pontianak. Amnesty menilai pola penanganan aparat yang berulang ini memperlihatkan kecenderungan represif yang dapat membungkam kebebasan berekspresi masyarakat.
Pada temajuk lain, di Kabupaten Bone Sulsel, aparat kepolisian dan TNI menangkap sejumlah demonstran yang memprotes kenaikan pajak hingga 300 persen di Kabupaten yang terletak di pesisir timur provinsi Sulsel tersebut. Selain penangkapan di Bone, juga terjadi represifme petugas yang terjadi kepada warga sipil di Kabupaten Barru dan Bantaeng terkait simbol “one piece”, khusus di Bantaeng, terjadi pemukulan oleh anggota TNI kepada masyarakat.
Hari ini (28/8), aksi serupa kembali terjadi dengan ribuan buruh turun ke jalan di Jakarta dan kota-kota lain. Tuntutan mereka meliputi penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah. Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga berencana menggelar aksi lanjutan pada Jumat (29/8).
Amnesty menutup seruannya dengan mendesak pemerintah dan DPR agar membuka ruang dialog dengan masyarakat. “Alih-alih menekan, dengarkanlah aspirasi rakyat. Itu jalan demokrasi yang seharusnya ditempuh,” ujar Usman.(Uki Ruknuddin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan