Komnas HAM Selidiki Kasus Ojol Terlindas Rantis Brimob
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap insiden yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21 tahun) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) pada Kamis malam (28/8/2025). Komnas HAM akan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi terlindas, Komnas HAM mengambil atensi serius,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dikutip dari Republika, Jumat (29/8/2025).
Komnas HAM berencana melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian serta mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Selanjutnya, mereka akan menyusun rekomendasi yang dapat dijadikan dasar tindak lanjut oleh kepolisian.
“Kami akan turun ke lapangan untuk kumpulkan sejumlah informasi, panggil para pihak untuk susun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari,” ujar Anis.
Selain itu, Komnas HAM mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian RI hingga mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojol akibat terlindas mobil Brimob.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum kepolisian RI yang mengemudikan mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas,” kata Anis.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan