JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melapor dengan data awal soal penyewaan pesawat Garuda Indonesia.

Baca Juga : KPK Periksa Deputi BNPB Soal Dana Rehabilitasi Kolaka Timur

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, silahkan masyarakat melapor melalui siaran pengaduan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK,” katanya, Selasa.

Ia, lanjutnya, mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aduannya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan Pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.

“Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat kepada KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi,” kata Arya, Senin (01/11).

Ia mengatakan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan terutama terkait penyewaan pesawat.

Menurutnya, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan beliau ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada yang tidak ditandatangani.

“Tetapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris dan direksi yang saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang. Kami ‘support’ apa yang dilakukan Peter Gontha termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan,” jelasnya.

Baca Juga : KPK: Kasus Stadion Mandala Krida Masih Proses Penyidikan