RAKYAT NEWS, JAKARTA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara resmi melanjutkan rencana perluasan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang diyakini akan membuat terbentuknya negara Palestina di masa depan menjadi tidak mungkin.

Netanyahu menandatangani perjanjian pada Kamis untuk meneruskan proyek yang akan memisahkan Tepi Barat menjadi dua bagian.

“Kami akan memenuhi janji kami bahwa tidak akan ada negara Palestina. Tempat ini milik kami,” kata Netanyahu pada acara di Maale Adumim, sebuah pemukiman Israel di sebelah timur Yerusalem.

“Kami akan menggandakan populasi kota.” Pemukiman tersebut, yang terletak di lahan seluas 12 km persegi di sebelah timur Yerusalem, dikenal sebagai “East 1” atau “E1”.

Rencana pembangunan ini, yang mencakup 3.400 rumah baru bagi para pemukim Israel, akan memisahkan sebagian besar wilayah Tepi Barat dari Yerusalem Timur yang diduduki, sekaligus menghubungkan ribuan pemukiman Israel di kawasan tersebut.

Bagi warga Palestina, Yerusalem Timur memiliki makna penting sebagai calon ibu kota negara Palestina di masa depan.

Seluruh pemukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas dari ada atau tidaknya izin perencanaan dari pihak Israel.

Aljazirah menyatakan bahwa perluasan ini sangat kontroversial karena menghancurkan kesinambungan wilayah dari Tepi Barat hingga Yerusalem Timur, sehingga memperkecil kemungkinan berdirinya negara Palestina di masa depan.

Juru bicara kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, pada Kamis menegaskan bahwa keberadaan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya merupakan kunci perdamaian di wilayah itu.

Ia menyebut solusi dua negara dan pengakuan tersebut “tidak bisa dihindari” meskipun Netanyahu mengambil tindakan tersebut.

Rudeineh mengutuk pembangunan pemukiman Israel sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional dan menuduh Netanyahu “mendorong seluruh kawasan menuju jurang maut”.

Ia juga menyebutkan bahwa 149 negara anggota PBB telah mengakui Palestina dan menyerukan negara-negara yang belum mengakuinya agar segera melakukannya.