DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Jeneponto dalam rangka Penyerahan Ranperda Perubahan APBD TA.2025, Sabtu (13/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bapak Bupati Jeneponto, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas.
Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang stinggi-tingginya kepada pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD penyerahan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto TA.2025. Penyusunan Perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian atas dinamika perkembangan baik dari sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah serta penyesuaian atas pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Perubahan KUA & perubahan PPAS TA. 2025.
Penyesuaian Perubahan APBD ini, dilakukan dengan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiscal pemerintah pusat yang berdampak pada tranfer ke daerah, termasuk pula kebutuhan prioritas Pembangunan yang mendesak dan belum terakomodir dalam APBD murni, serta menjawab permasalahan isu-isu actual dilapangan yang tentunya muaranya berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Olehnya itu, perubahan APBD bukan hanya sekedar penyesuaian teknis, tetapi merupakan instrument utama dalam memastikan arah kebijakan dan prioritas Pembangunan daerah, sehingga perubahan APBD mengalami beberapa kebijakan Dimana Pendapatan Daerah diasumsikan meningkat menjadi Sebesar 1 Trilyun 325 Milyar rupiah, Belanja Daerah meningkat menjadi sebesar 1 Trilyun 398 Milyar Rupiah dan penerimaan pembiayaan menjadi sebesar 72 Milyar 693 Juta Rupiah.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir berharap dan menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan ranperda perubahan APBD dapat segera dilaksanakan secara konstruktif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kepentingan Masyarakat jeneponto.
Dalam Keputusan rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut dan disetujui sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan. (*)

Tinggalkan Balasan