MAKASSAR – Sekertaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar menggelar rapat lanjutan pembahasan penanganan asset milik pemerintah kota Makassar.

Baca juga: Sekda Makassar Bahas Persiapan Pembentukan BLUD PALD

Sekertaris Daerah kota Makassar, Muhammad Ansar mengatakan rapat ini di hadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan meminta aturan-aturan yang betul-betul milik aset pemkot.

” Saya meminta kepada Dinas PU, Dinas Pertanahan, dan Aset, memperlihatkan bukti surat. Apakah betul itu melanggar! Dan masuk dalam aturan apa? Undang- Undangka atau Perdaka,” ujarnya.

Sedangkan Bidang Aset Muh Rahmad Aziz Mengatakan besok kita sudah akan bergerak job masing-masing.L

angka-langka yang harus kita lakukan itu menggumpulkan dan memperkuat

data-data dan besok melampirkan surat Sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya

Sementara Dinas Pertanahan, Akhmad Nansum menyampaikan sudah ada kesimpulan-kesimpulan yang akan kita jalankan.

“Ada kesimpulan-kesimpulan yang membuat bahagia kita di Dinas pertanahan, terkait untuk memperjelas posisi dan lahan aset pemeritah yang akan kita kejar dan akan di bentuk tim mengenai penertiban,” tandasnya.