JAKARTA – Sebanyak 700 pegawai KPK melakukan tes urine secara acak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri megatakan, pelaksanaan tes urine juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango.

Baca Juga : Danny Bersama KPK RI, Bahas Pencegahan Korupsi Mengikis Suap Perizinan Perumahan

Pelaksanaannya bagian dari implementasi kepatuhan terhadap Peraturan BNN RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksaanaan Tes Urine Narkoktia untuk Deteksi Dini yang dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/11).

“Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango,” katanya melalui keterangan, Selasa.

Ali mengatakan, KPK berkomitmen untuk melakukan hal demikian sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai.

“Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK,” ucapnya.

Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, tes urine ini dilakukan dengan tujuan mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai.

“Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK,” katanya.

Baca Juga : BNN Aceh Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja