JAKARTA – Tujuh saksi halangi penyidikan kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019 menjadi tersangka, Selasa malam.

Baca Juga : Kejagung Beri Klarifikasi Berita Eksekusi Kasus Korupsi Indosat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka karena menghalangi penyidikan.

“Tujuh orang saksi menjadi tersangka atas tindak pidana menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi LPEI,” katanya.

Ketujuh tersangka ini adalah Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018 IS, Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020 EM, Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 CRGS.

Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta 2016-2018 AA, mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI ML, Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia RAR.

Tujuh tersangka ini merupakan 10 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.

“Bahwa hari ini penyidik memanggil 10 orang saksi dalam perkara LPEI untuk diperiksa, tujuh di antara hadir, dan tiga lainnya dipanggil tidak hadir,” katanya.

Leonard, lanjutnya, para tersangka menolak memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPEI yang masih ditangani tim penyidik Satgasus Jampidsus.

Ia mengatakan, para tersangka ini saat diperiksa sebagai saksi meminta dicantumkan siapa tersangka dalam perkara tersebut, menanyakan pasal sangkaan dalam berita acara pemeriksaan saksi dan meminta perhitungan kerugian keuangan negara yang sudah pasti.

“Para tersangka menolak memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan penyidikan LPEI yang masih ditangani Tim Penyidik Satgasus Jampidsus,” ungkap dia.