MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I sangat prihatin terhadap fenomena yang terjadi dewasa ini, dimana anak dijadikan sebagai alat mendapatkan uang.

Baca juga: Danny Bersama KPK RI, Bahas Pencegahan Korupsi Mengikis Suap Perizinan Perumahan

Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab, maka Pemkot juga Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar ini sepakat bersinergi dan dituangkan dalam penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien pemasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (3/11/2021).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.

“Ngeri rasanya melihat, membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi malah dijadikan aset bisnis bahkan ada pula yang dijadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu di tingkatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program jagai anakta’ diharapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat diberikan.

“Kami punya program jagai anakta. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Alfrida, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengatakan, salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta.

“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,” pungkasnya.