RAKYAT NEWS,  MAKASSAR– Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan mengapresiasi kinerja anggota Tim Resmob Polsek Takkalalla Polres Wajo, yang berhasil menangkap DPO pencuri 40 Ekor Hewan Ternak di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo Minggu (8/8/2021).

E. Zulpan mengatakan Polda Sulsel tetap berkomitmen menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, hal tersebut sebagai bagian perintah Kapolri dalam pemberantasan aksi premanisme termasuk di masa pandemi Covid-19.

“Meski saat ini masa pendemi, Polisi tetap gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” ucap E.Zulpan dalam keterangannya, Senin (09/08/2021).

E.. Zulpan meminta masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menghentikan tindakan pencurian sapi ini , dengan saling memberi informasi dengan aparat . Ia berharap aksi-aksi pencurian hewan ternak di Sulsel segera dihentikan,

“Bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat ini, segera dilakukan penegakan hukum

Diketahui, Tim Resmob Polsek Takkalalla Polres Wajo berhasil menangkap pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana Pencurian Ternak di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo Minggu (8/8/2021).

Pelaku lelaki berinisial RS (40) diketahui melakukan pencurian sebanyak 40 Ekor Sapi, Berdasarkan pengaduan Laporan Polisi Nomor: LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL.

Menurut keterangan polisi, tersangka RS (40) beraksi bersama temannya saat pemilik tidur terlelap sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.

Tak berlangsung lama Tim Resmob Polsek Takkalalla Polres Wajo turun setelah mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penggerebekan dikediamannya Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.