MAKASSAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Makassar mengomentari perihal pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga : ACC Warning, Pemberian Hibah Pembangunan Gedung Kejari Kerus Independensi Kejaksaan

Kadis PU Kota Makassar, Ir.M Hamka mengatakan, Dinas PU merupakan penanggung jawab anggaran pembangunan tersebut.

“Kami memang yang bertanggung jawab terkait anggaran pembangunan gedung kejaksaan negeri,” ucapnya.

Ia mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan pembangunannya dan tidak ada masalah, semua sudah disetujui oleh Pemerintah Kota dan DPRD Makassar.

Saat ditanya apakah pengusul anggaran pembangunan gedung kejaksaan ini berasal dari Dinas PU, ia menjelaskan, pengusul anggaran adalah kejaksaan sendiri melalui hibah.

“Untuk pengusul pembangunan gedung tersebut adalah dari kejaksaan itu sendiri,” tuturnya.

Sampai berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi apa pun dari pihak kejaksaan.

Wartawan Rakyat.News telah mencoba mendatangi kantor kejaksaan, serta menelpon Kasi Intel, namun tidak direspon sama sekali.