RAKYAT NEWS, SURABAYA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya integrasi tata ruang pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional dan daerah sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

“Ekonomi nasional adalah fondasi kemandirian bangsa, sedangkan pertahanan negara adalah perisai yang menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh,” ujarnya.

Purwito menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan juga instrumen strategis bagi pertahanan dan kedaulatan nasional.

“Setiap kebijakan tata ruang memiliki dimensi strategis bagi pertahanan negara. Karena itu, integrasi tata ruang pertahanan menjadi keharusan,” tegasnya.

Rakornas yang digelar secara hybrid ini mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan TNI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara. Sejumlah isu aktual turut dibahas, antara lain terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertahanan dan ekonomi sebagai satu kesatuan strategis bangsa.

“Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak punya ruang aman untuk tumbuh. Sebaliknya, tanpa ekonomi yang tangguh, pertahanan tidak memiliki sumber daya untuk berdiri kokoh,” katanya.

Eddy menambahkan bahwa tata ruang memiliki nilai strategis ganda, yakni sebagai penggerak pembangunan ekonomi sekaligus penguat sistem pertahanan nasional.

“Setiap ruang Indonesia harus memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai strategis pertahanan,” pungkasnya.

Dari jajaran kementerian dan lembaga, hadir pula sejumlah narasumber yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan ruang nasional yang adaptif terhadap dinamika keamanan global.

Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kartika Listriana, menegaskan bahwa laut merupakan ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan.

Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiono, Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di sekitar kawasan pertahanan harus mendukung fungsi keamanan negara sesuai Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP).

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menyampaikan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah mengakomodasi aspek pertahanan dan keamanan melalui kebijakan one spatial planning policy.

Pengamat perkotaan Dr. Yayat Supriatna menutup dengan pandangan bahwa tata ruang yang terencana baik akan memperkuat daya tangkal bangsa.

“Setiap ruang pembangunan juga merupakan ruang pertahanan,” ujarnya.

Rakornas ini menegaskan komitmen bersama pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan dalam membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi, guna memperkuat kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.