RAKYAT NEWS, JAKARTA — Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, saat ini sedang berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Forum nasional tersebut digelar secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik para pejabat tinggi negara di lokasi acara serta partisipasi virtual ratusan peserta dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

Di antara narasumber utama, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI), H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, tengah menyampaikan paparannya secara virtual langsung dari Ruang Kerja Jamdatun Kejaksaan Agung RI, setelah secara resmi ditugaskan mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia dalam forum koordinasi nasional tersebut.

Situasi ruang rapat SBP pagi ini terlihat penuh dengan jajaran pejabat eselon I kementerian/lembaga, sementara layar utama menampilkan sambungan langsung dari berbagai provinsi yang mengikuti rapat secara daring. Para peserta yang hadir melalui Zoom mencakup Gubernur, Bupati/Wali Kota, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pimpinan lembaga strategis seperti Badan Pangan Nasional, Badan Pusat Statistik, hingga komponen pengamanan pangan dari TNI dan Polri.

Dalam penyampaian materi yang sedang berlangsung, Ferry Taslim menekankan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya isu ekonomi, tetapi merupakan ranah penegakan hukum yang bersinggungan dengan stabilitas nasional. Dengan penekanan hukum yang kuat, ia menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki mandat tegas untuk mengamankan rantai pasok, mengawasi distribusi, serta menindak para pelaku penyimpangan harga.

Dalam pernyataan yang mengutip urgensi supremasi hukum dalam dinamika ekonomi, Ferry Taslim menegaskan pengendalian inflasi adalah mandat hukum yang tidak dapat dikompromikan. Setiap praktik penimbunan bahan pokok, manipulasi distribusi, dan spekulasi harga merupakan pelanggaran terhadap ketertiban ekonomi nasional. Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk memastikan seluruh mekanisme pasar bergerak di dalam koridor hukum yang bersih, teratur, dan berkeadilan.

Lebih jauh, Ferry Taslim memaparkan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, celah spekulasi harga dan penyimpangan distribusi berpotensi meningkat. Oleh sebab itu, intelijen penegakan hukum Kejaksaan memainkan peran penting dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap penimbunan, sabotase distribusi logistik, dan potensi kejahatan ekonomi lainnya.

Ferry Taslim menambahkan stabilitas harga adalah bentuk stabilitas sosial. Dan stabilitas sosial merupakan kepentingan hukum tertinggi negara. Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi memastikan ruang ekonomi nasional tetap berada dalam legal order yang terjaga.

Pemaparan Ferry Taslim yang disiarkan langsung dari Ruang Jamdatun menarik perhatian para peserta rapat di lokasi dan di daerah. Dalam nuansa Rakor yang sedang berjalan, beliau juga menyoroti fungsi pendampingan hukum Jamdatun terhadap optimalisasi APBD anti-inflasi, pengadaan barang strategis, dan pelaksanaan program nasional yang bersentuhan dengan kepentingan publik seperti Program 3 Juta Rumah.

Ia menegaskan bahwa konsistensi penegakan hukum dalam setiap proses administratif dan anggaran merupakan benteng penting agar kebijakan pemerintah tidak tersandera oleh penyimpangan prosedural maupun tindakan melawan hukum.

Dengan rapat yang masih berlangsung dan diskusi lintas sektor yang masih dinamis, kehadiran Ferry Taslim sebagai representasi langsung Jaksa Agung Republik Indonesia memberi bobot hukum yang kuat terhadap arah kebijakan pengendalian inflasi menjelang akhir tahun. Komitmen Kejaksaan dalam menjaga ketertiban ekonomi kembali ditegaskan sebagai landasan fundamental untuk memastikan inflasi tetap terkendali di tengah dinamika cuaca ekstrem, lonjakan permintaan pangan, dan ancaman spekulasi komoditas.

Rakor dijadwalkan berlanjut hingga siang hari, dengan sesi penyampaian materi para menteri dan kepala lembaga yang akan memperkuat langkah terpadu pemerintah dalam mengamankan stabilitas harga nasional. (*)