MAKASSARRutan Makassar mengatakan siaga dan siap dalam menghadapi pandemi Covid-19, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga : Viral Video Mahasiswi Dicium Dekan saat Bimbingan Skripsi

Plh Rutan Makassar, Darmansyah membeberkan kepada rakyat.news, Kamis (4/11/2021), Dirjen pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran ke semua rutan di seluruh Indonesia di masa pandemi Covid-19. Rutan Makassar sudah tidak lagi menerima warga binaan (tahanan) dari kepolisian. Kecuali prosesnya sudah masuk dalam persidangan.

“Sekarang rutan di seluruh indonesia di masa pandemi Covid-19 tidak menerima warga binaan baru, dalam artian tahanan yang dari kepolisian yang belum masuk kedalam proses persidangan,” ucapnya.

Selanjutnya, percepatan pemberian hak kepada warga binaan yang tadinya menjalani 2/3 hukuman sekarang hanya 1/2 hukuman.

2/3 hukumannya tidak sampai Desember 2021 yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikeluarkan dan dapat diawasi oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) agar mereka stay di rumah.

Untuk di dalam rutan sendiri, para warga binaan diberi vitamin dan pemberian vaksin yang sudah masuk ke tahap ke-2.

Untuk warga binaan yang akan di kunjungi oleh saudaranya, kami sediakan drive true untuk menerima barang atau makanan yang nanti akan di bawa ke dalam rutan.

Sedangkan untuk tatap muka, kami sediakan tempat khusus untuk video call, ada lima alat untuk video call tersebut. Karena pengunjung selama pandemi tidak di perbolehkan berkunjung.

Dengan langkah-langkah yang sudah diambil rutan, Alhamdulillah rutan dalam keadan kondusif dan aman dari Covid-19.