LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama DPRD Sigi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum tahapan implementasi, Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11/2021). Kunjungan Tim KLA Sigi ini diterima Bupati Luwu Utara di Ruang Kerjanya.

Baca Juga : Penurunan Kasus COVID-19, Luwu Utara Kejar Herd Immunity

Dipilihnya Luwu Utara sebagai lokus sharing informasi terkait implementasi KLA bukan tanpa sebab. Mengingat Luwu Utara adalah kabupaten yang saat ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak, selain karena Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, mulai kategori pratama sampai madya. Untuk diketahui pula, Pemda Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman mengatakan, kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.

“Pemda Sigi bersama DPRD sedang membahas Rancangan Perda KLA dan dalam tahap finalisasi. Untuk penyempurnaan dan tahap implementasi, kami butuh sharing informasi dan kami memilih Luwu Utara sebagai lokus karena telah mengimplementasikan KLA,” kata Abdul Rahman.

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah idealnya harus dimulai dengan pembuatan komitmen dalam bentuk regulasi, baik Perbup maupun Perda.

“Kami di Luwu Utara dimulai dari Perbub, lalu kami tingkatkan menjadi Perda. Di samping itu, juga memastikan Pemda dan DPRD berkomitmen memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan berbasis hak anak,” jelas Indah.