Bantah Cium Mahasiswi, Dekan Unri Ancam Tuntut Rp 10 Miliar
PEKANBARU – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafirharto bantah cium mahasiswinya bahkan dirinya mengancaman akan menuntut balik 10 miliar.
Baca Juga : Bantah Cium Mahasiswi, Dekan: Saya Siap Sumpah Pocong
Sebagaimana diketahui melalui video yang beredar, mahasiswi berinisial L mengaku dilecehkan dengan dicium pipi dan keningnya oleh Dekannya.
Syafriharto pun membantah hal tersebut dengan mengatakan tidak melakukan sesuai yang dituduhkan.
“Saya tidak berbuat sesuai apa yang dituduhkan dengan video yang viral. Dia bilang mana bibir, itu tidak ada saya lakukan,” katanya saat konferensi pers, Jumat (05/11/2021).
Ia merasa dirugikan dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut.
“Saya akan tuntut balik, saya tidak takut jalur hukum,” ujarnya.
Dekan FISIP Unri ini akan menuntut balik 10 miliar karena merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Terakhir, karena saya ini tokoh masyarakat, saya dekan, pejabat negara, kemudian saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu, saya hormati orang wangsit, keluarga, istri dan anak saya, maka saya akan tuntut balik 10 miliar. Kenapa? karena saya merasa tidak berbuat,” kata Syafriharto.
Ia, lanjutnya, siap melakukan sumpah pocong dikarenakan yakin tidak melakukan pelecahan.
“Saya berani sumpah pocong. Sumpah muhabalah pun saya siap,” sambungnya.
Syafriharto juga akan mencari tahu aktor dibalik kasus ini karena telah merugikan dirinya.
“Saya akan cari aktor intelektualnya. Saya sangat dirugikan,” kata Syafriharto.