MAKASSAR – Buka hingga larut malam, sebuah Alfamart yang berlokasi di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, melanggar aturan pembatasan jam operasional pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Makassar, Sabtu (06/11/2021).

Baca Juga : Pedagang Pisang Epe Alami Penurunan Pendapatan Saat Pemberlakuan PPKM

Berdasarkan pantauan Rakyat.news di lapangan, Alfamart Yang berlokasi tidak jauh dari perempatan jalan Andi Jemma tersebut beroperasi melebihi waktu yang telah di tetapkan oleh surat edaran Wali Kota Makassar.

Buka Hingga Rarut Malam, Alfamart Langgar Aturan PPKM
Ilustrasi PPKM

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar nomor: 443.01/525/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang PPKM pada masa covid-19 yang belaku hingga 8 November 2021 menjelaskan tentang jam operasional Pasar Tradisional, Toko kelontong dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan warung makan/warteg dan jajanan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 WITA.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Terbaru Penetapan PPKM

Pilihan Video