RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang yang berlokasi di Dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu. Peresmian tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai. Kegiatan peresmian ini berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026, dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperluas serta pemerataan akses pendidikan, meskipun dilaksanakan di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

Sekolah Kolong di Dusun Bara lahir dari situasi akses yang ekstrem. Wilayah Dusun Bara berjarak sekitar 50 km dari Kota Maros dengan akses jalan yang sulit ditempuh anak-anak. Awal berdirinya ruang belajar ini hanya memanfaatkan kolong rumah panggung warga sebagai kelas belajar.

Perjalanan Sekolah Kolong tercatat dimulai dari inisiatif warga dan guru lokal sejak 2018. Sejak tahun 2023 tim program Estungkara Sulawesi Cipta Forum (SCF) melakukan pendampingan dan advokasi agar Sekolah Kolong mendapatkan dukungan yang lebih dari Pemerintah Kabupaten Maros. Sekolah Kolong kemudian memperoleh pengakuan pemerintah pada 2023 sebagai kelas jauh/kelas cabang SDN (Inpres) 238 Bontoparang. Inisiatif ini mendapatkan perhatian relawan muda dan komunitas yang ikut mengajar serta menguatkan harapan anak-anak Dusun Bara. Sekolah Kolong juga didampingi melalui kerja kolaboratif program komunitas, termasuk dukungan yang menekankan nilai gotong royong masyarakat setempat.

Seiring meningkatnya perhatian publik, berbagai pihak mendorong perbaikan sarana belajar. Pada 2024, pemerintah daerah menyampaikan komitmen mengakhiri era belajar di kolong rumah dan menyiapkan rencana pembangunan gedung belajar.

Isu krusial yang sempat menghambat perbaikan sarana belajar adalah status lahan, sebagian wilayah dikaitkan dengan kawasan hutan sehingga perlu proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Maros juga menyalurkan dukungan untuk pembangunan ruang kelas dan penguatan akses guru, serta menyampaikan bahwa izin penggunaan lahan dari kementerian terkait sudah terbit untuk pembangunan ruang kelas permanen.

Melalui Program Estungkara yang dijalankan oleh Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) dalam kerangka inklusi sosial, para pihak mendorong agar sekolah jauh tidak hanya hadir sebagai bangunan fisik, tetapi juga berfungsi sebagai ruang belajar yang aman dan ramah anak. Sekolah diharapkan mampu mendukung partisipasi orang tua, termasuk ibu, mencegah praktik diskriminasi, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar pembelajaran bagi seluruh murid tanpa terkecuali.

Peresmian Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang menjadi langkah nyata untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak perempuan, anak dari keluarga rentan, serta anak dengan kebutuhan spesifik. Lebih dari itu, peresmian ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat layanan pendidikan dasar di wilayah pelosok, khususnya di Kabupaten Maros. Peresmian ini tidak hanya menandai berdirinya sebuah bangunan sekolah, tetapi juga menegaskan bahwa layanan pendidikan dapat terus bergerak maju ketika semangat gotong royong masyarakat bertemu dengan komitmen kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros menekankan bahwa Sekolah Kolong harus menjadi ruang belajar yang aman bagi semua anak. “Peresmian bangunan sekolah yang menggantikan Sekolah Kolong SDN 238 Bontoparang ini adalah semangat penting pemerataan layanan dasar pendidikan di wilayah sekolah jauh. Bangunan ini bukan sekadar ruang kelas, tetapi wujud komitmen kita agar setiap anak di Dusun Bara mendapat hak belajar yang layak, aman, dan bermutu,” ujar Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai.

Peresmian ini menjadi penanda bahwa perubahan di wilayah terpencil dapat diwujudkan melalui kerja bersama berbagai pihak, mulai dari masyarakat Dusun Bara, Pemerintah Desa Bontosomba, para guru dan relawan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dukungan pemangku kepentingan lainnya, termasuk organisasi masyarakat sipil (CSO). Sekolah Kolong sendiri berawal dari inisiatif warga yang menyediakan ruang belajar sederhana bagi anak-anak, kemudian berkembang menjadi kelas jauh/kelas cabang SDN 238 Bontoparang, hingga akhirnya memiliki gedung sekolah yang layak dan dukungan sarana pembelajaran yang lebih memadai.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Maros mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan layanan: memastikan ketersediaan tenaga pendidik, penguatan akses dan keselamatan perjalanan, dukungan alat belajar, serta pengembangan tata kelola sekolah jauh yang transparan, partisipatif, d

 

Ma’ruf Nurhalis