PEKANBARU – Terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Unri oleh Dekan Fisip Unri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap mendampingi.

Baca Juga : LBH Apik Sulsel Komentari Kasus Pelecehan Mahasiswi

Kepala DP3A Kota Pekanbaru, Chairani mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri.

“Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi,” katanya.

Ia, lanjutnya, meski belum melapor, tim akan terus mencari informasi terkait kejadian tersebut, bahkan tim akan langsung turun ke lokasi.

“Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami ‘kan belum tahu’,” katanya.

Chairil sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.

“Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya,” katanya.

Saat ini pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejelasan kasus tersebut.

Sementara itu, Syafriharto yang diduga melakukan pelecehan membantah keras pemberitaan tersebut dan menyatakan siap sumpah pocong.

Syafri juga akan menuntut balik Rp 10 Miliar dikarenakan telah dirugikan.

Baca Juga : Viral Video Mahasiswi Dicium Dekan saat Bimbingan Skripsi

Pilihan Video