JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui usulan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Usulan itu disetujui pada Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Puan Apresiasi Kapolri Copot Tujuh Perwira

Dilansir dari media Antara, pencalonan Andika menjadi calon Panglima TNI telah mendapat persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Pengesahan tersebut tepat setelah Komisi I DPR selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Sabtu (6/11/2021) lalu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membenarkan hal tersebut seraya mengetuk palu sidang usai dijawab setuju oleh peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” tanya Puan Maharani.

Diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 8 November 2021.

Sebelumnya, Presiden Jokowi perlu melakukan konsultasi kepada DPR sebelum mengangkat Panglima TNI baru. Hingga pada akhirnya, Komisi I DPR menyatakan Andika lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI. Andika sendiri juga telah memaparkan visi dan misinya jika resmi menjabat.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Jenderal Andika Perkasa Sudah Berpengalaman

Namun, pencalonan Andika tersebut telah menuai penolakan dari sejumlah koalisi masyarakat sipil. Mereka menyoroti berbagai hal, antara lain yaitu dugaan pelanggaran HAM, kekayaan, tradisi rotasi, hingga nepotisme terkait Andika.

TONTON JUGA