MAKASSAR – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022.

Bca Juga Rapat Paripurna DPRD Sulsel Bahas Sistem Pertanian dan Pengelolaan Sampah

Sembilan Fraksi yang ada di DPRD Sulsel belum memberikan pandangan Fraksi dengan alasan agar Nota APBD Tahun Anggaran 2022 dikembalikan untuk dikaji lebih dalam karena adanya ketidaksesuaian dokumen rancangan APBD dengan nota keuangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Andi Irwandi Natsir dari Fraksi Partai amanat nasional dalam pandangan umumnya mengatakan, kami belum bisa memberikan pandangan umum karena terdapat ketidaksesuaian angka-angka antara penyampaian nota keuangan serta batang tubuh APBD

“Kami belum bisa memberikan pandangan umum karena terdapat ketidaksesuaian angka-angka antara penyampaian nota keuangan serta batang tubuh APBD jika dilihat dari nota keuangan yang disampaikan bila dijumlah hanya 1,6 Triliun akan tetapi setelah dijumlah ternyata ada 1,581 Triliun artinya terdapat perbedaan angka yang sangat besar oleh karena itu kami meminta kepada Gubernur untuk memperbaiki kembali nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD kemudian dilakukan pembahasan,” ungkapnya

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matulla Selaku pimpinan sidang dalam paripurna mengatakan, seluruh Fraksi belum menyatakan pandangan umumnya karena adanya ketidaksesuaian dalam dokumen rancangan APBD dengan nota keuangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Dari pandangan umum Fraksi-Fraksi kita mendapati kesimpulan yang sama bahwa terkait Nota Keuangan dan rancangan APBD 2022 Seluruh Fraksi belum menyatakan pendapat karena adanya ketidaksesuaian dalam dokumen rancangan APBD dengan nota keuangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya