MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulsel.

Baca Juga : DPRD Sulsel Kembalikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2022

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin mengatakan, RDP ini kami laksanakan karena adanya aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penghapusan serta kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU.

“Ada aspirasi dari  Aliansi Mahasiswa Merdeka Peduli Rakyat (AMMPR) Sulsel bersama Organda Makassar terkait adanya dugaan kelangkaan dan  penghapusan bbm bersubsidi (premium) di spbu-spbu yang ada sehingga kami selaku Wakil Rakyat berharap kepada pemerintah jika memang hal itu terjadi maka harus ada solusi untuk rakyat minimal bbm yg tidak bersubsidi ini (pertalait) bisa disubsidi atau disamakan harganya dengan yang bersubsidi (premium) sehingga masyarakat dapat menjangkaunya dan tentunya hal ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat bawah,” ungkapnya saat dikonfirmasi pihak media rakyat.news, Kamis (11/11/2021).

Ia menambahkan, pihak pertamina harus mengambil tindakan agar BBM subsidi ini bisa tepat sasaran.

“Dari penjelasan pihak pertamina bahwa ada 4 spbu di makassar yang masih melayani BBM subsidi, sehingga kami meminta kepada pihak pertamina agar mendisiplinkan penggunaan BBM bersubsidi ini agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Ia, lanjutnya, Komisi D DPRD Sulsel akan berkoordinasi dengan kementrian ESDM agar bisa menambah kuota BBM Bersubsidi di Sulsel.

“Komisi D juga merupakan mitra kerja Kementerian ESDM dan kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kementrian agar bisa menambahkan kuota BBM bersubsidi untuk masyarakat di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Terpisah Ketua Organda Makassar, Sainal Abidin mengatakan, pemerintah harus memikirkan kondisi dan kemampuan masyarakat, kalau BBM bersubsidi mau dihapus maka penggantinya harus sama harganya dengan harga premium yaitu Rp.6450 perliter.