MAKASSAR – Penyerahan bantuan usaha kepada 18 orang mantan pengguna Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang secara langsung diserahkan oleh UPT Kementerian Sosial RI di Halaman Mako Polsek Rappocini, Kamis (11/11/2021).

Baca juga : Ucapan Selamat dan Harapan Kapolsek Rappocini untuk Kota Makassar

Kapolsek Rappocini, Syamsir Syamsuddin mengatakan, kegiatan tersebut dikoordinir oleh Bhabinkamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain saat sebelumnya dilakukan pembinaan terus menerus.

Kapolsek Rappocini Gelar Giat Penyerahan Bantuan Kepada Mantan Pengguna Napza
Kapolsek Rappocini Gelar Giat Penyerahan Bantuan Kepada Mantan Pengguna Napza

“Baik pembinaan rohani dan keterampilan sesuai skill yang di miliknya, dari hasil pembinaan itu sehingga kembali hidup normal dan menghasilkan karya dari skill yang dimilikinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, atas koordinasi Polsek Rappocini dan Kementerian Sosial, mereka mendapat bantuan dari pemerintah.

“Berupa uang yang langsung ditransferkan ke rekening masing-masing dengan jumlah yang bervariasi sebagai modal usaha pembelian alat kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kordinator AAS Kementerian Sosial, Takbir Nur, Kancab BRI Unit Sentral, Ferdy Perdana, Kanit Binmas Polsek Rappocini, Basman dan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Baca Juga : Ucapan Selamat dan Harapan Kapolsek Rappocini untuk Kota Makassar