MAKASSAR – Giat Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Rappocini melaksanakan patroli wilayah, Rabu (10/11/2021).

Baca juga : Ucapan Selamat dan Harapan Kapolsek Rappocini untuk Kota Makassar

Kapolsek Rappocini, Syamsir Syamsuddin mengatakan, kegiatan Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini yang terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini, Bhabinkhatibmas dan Babinsa Kelurahan, Linmas Kecamatan Rappocini serta Staf Trantib Kecamatan Rappocini.

“Mengurai masyarakat yang berkerumunan di luar rumah untuk memberikan pemahaman secara santun berdasarkan aturan walikota,” ungkapnya.

Ia menambahka, jika melewati jam buka batas waktu setiap malam Pukul 22.00 wita, dan terbukti melewati maka di buatkan surat Perjanjian oleh Satpol PP kecamatan

“Warga harus melaksanakan protokol kesehatan dengan Menerapkan 5 M yakni, Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Mengurangi mobilisasi dan Menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini, Warkop Snack Tea Coffee, Foodcourt Alauddin, Warkop Holabelly, Warkop Seteduh Rasa, Warkop Koba.

Baca Juga : Kapolsek Rappocini Gelar Giat Penyerahan Bantuan Kepada Mantan Pengguna Napza

Pilihan Video