MAKASSAR – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulsel cukup baik. Dilihat dari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Semester I Tahun 2021 berada di angka 81, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga : Viral Video Detik-Detik Kurir Kecurian Barang

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel, Ir Denny Irawan Saardi MSi, menjelaskan, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan tolak ukur untuk menilai sejauh mana tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik. Oleh karena itu, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Seksi Pengaduan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulsel bekerjasama dengan CV Globalindo ProNetwork, unit usaha dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia, melakukan survey kepuasan masyarakat.

“Survey ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Sulsel.

Dalam survey, ada sejumlah variabel yang diukur. Antara lain, persyaratan pelayanan,  prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, kompetensi pelaksana,  perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan hingga sarana dan prasarana.

“Secara umum, rata-rata tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Sulsel adalah baik,” ungkapnya.

Nilai SKM persyaratan pelayanan, menurut Kepala Dinas PMPTSP Sulsel, mendapatkan nilai 83,50. Persyaratan pelayanan yang didapatkan, sesuai dengan yang diinformasikan, dan tergolong mudah. Sedangkan dimensi prosedur pelayanan, sesuai dengan prosedur yang diinformasikan sebelumnya, dan tergolong sederhana. SKM prosedur pelayanan mendapatkan nilai 81,38.

“Survey juga menunjukkan bahwa untuk waktu pelayanan tergolong cepat, biaya pelayanan murah, produk pelayanan yang diberikan bermutu tinggi. Selain itu, petugas pelayanan sangat tanggap dan cepat dalam melayani masyarakat,” urainya.