JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin instruksikan jajarannya untuk berantas mafia tanah dan pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga : Rugikan Masyarakat, Jaksa Agung Buka Peluang Hukuman Mati Bagi Koruptor

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Jakarta.

Menurutnya, mafia tanah selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah
Ilustrasi Mafia Tanah

Banyak disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Burhanuddin menyebutkan, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Untuk itu, Burhanuddin meminta kepada jajaran Intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

Baca Juga : Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Soal Keadilan Restoratif