JAKARTA – Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M.Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait wacana pengisian kursi wakil panglima TNI. Ia menyarankan, tidak perlu mengisi kursi wakil panglima TNI jika dilandasi dengan motif akomodasi seseorang.

Baca Juga : Jokowi Borong Noken di Peparnas XVI

“Jika motivasinya seperti itu, tentu sangat tidak logis. Sebab, kursi kosong diisi semata untuk mengakomodasi seseorang (Kasal Laksamana Yudo Margono), bukan karena kebutuhan organisasi,” sarannya, Minggu (14/11/2021).

Menurutnya, secara fungsi administrasi dan komando, fungsi Wakil Panglima TNI itu melekat pada diri kepala staf, baik Kasad, Kasal, dan ataupun Kasau yang bertanggung jawab terhadap komando, pengembangan di setiap mantra masing-masing.

Ia mengatakan, konyol bila jabatan itu diberikan kepada Yudo yang saat ini jenderal bintang empat.

“Karena itu, sangat konyol bila jabatan itu diberikan kepada Yudo Margono yang saat ini memiliki pangkat jenderal bintang empat,” katanya.

Jamil melanjutkan, jika memang posisi tersebut harus diisi, maka idealnya yng mengisi masih berbintang tiga.

“Kalaupun wakil panglima TNI memang harus diisi, maka idelanya yang mengisinya masih berbintang tiga. Sebagai jabatan promosi. Mereka ini dapat ditunjuk langsung oleh Presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI,” lanjutnya.

Ia menyarankan, wacana tersebut sebaiknya diurungkan saat ini, karena hanya menjadi beban APBN.

“Sebaiknya wacana tersebut diurungkan saja untuk saat ini, karena hanya akan menjadi beban APBN saja. Apalagi saat ini Indonesia sedang kesulitan anggaran. Selain itu, jika Laksamana Yudo Margono memang layak menjadi panglima TNI, tentu masih ada gilirannya untuk tahun depan,” tuturnya.