MAKASSAR – Pemerhati Hukum sekaligus Direktur YLBH Makassar, Adnan Buyung Azis menanggapi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak (RSKD IA) Siti Fatimah Provinsi Sulsel yang menyeret nama Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu’mang (AAN).

Baca Juga : Mantan Wagub Sulsel Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Wagub Sulsel ini terjadi saat AAN masih berkuasa sehingga harus diperiksa untuk memberikan keterangan rangkaian proyek tersebut.

“Intinya pak AAN diperiksa karena kasus ini terjadi pada saat dia berkuasa sehingga mau tidak mau harus diperiksa, kemungkinan dipanggilnya AAN dikarenakan ada yang menyeret dalam pusaran korupsi atau bisa juga dipanggil untuk menerangkan rangkaian proyek dimaksud. Hal ini sudah lazim dalam pemeriksaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dalam lingkup pemerintahan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan status AAN menjadi tersangka, Adnan mengatakan, proses peralihan status tergantung dari keterangan para saksi yang dipanggil.

“Hanya apakah nantinya AAN akan jadi tersangka atau tidak, ya tergangung dari keterangan saksi-saksi. Jika semua saksi-saksi ada yang mengarahkan dirinya terlibat, maka tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka. Namun, jika tidak ada, maka hanya sebagai saksi,” kata Adnan.

Soal kerugiannya, memang itu sudah menjadi tugas BPK untuk menghitung. Artinya, tersangkanya sudah ada ditangan penyidik, akan tapi tinggal ditetapkan secara hukum.

Adnan Buyung berharap kasus dugaan korupsi ini dapat diproses secepatnya sehingga mendapatkan kepastian hukum.

“Hanya saja perkara ini sudah lama kalau saya liat, namun baru diangkat kembali. Harapan kita kasus ini haruslah diproses secepatnya. Jangan ditunda-tunda dan kemudian menghilang dan tiba-tiba muncul kembali. Kasihan orang-orang yang sudah diperiksa tapi belum mendapatkan kepastian hukum karena tidak segera melewati proses di pengadilan. Kita liat saja nantinya, bagaimana kelanjutan proses perkara ini dan saya mendukung upaya kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” harapnya.