GOWA — Diduga tak melihat kendaraan di arah yang berlawanan, Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan 2 orang tewas.

Berdasarkan keterangan polisi  1 orang pengendara  saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Lingkungan Kampung Parang Kelurahan Bontoramba Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Kronologis kejadian berawal pada Selasa 10 Agustus 2021 pukul 15.45 WITA sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM yang di kendarai Lel. Asrullah (22) yang berboncengan dengan Lel. Dandi (22) yang beralamat di Desa Popo Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa saat akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Karena tidak mengetahui sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM yang di kendarai  Ibrahim warga Kel.Tindang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa dtang dari arah berlawanan kemudian terjadi kecelakaan tepatnya di Jl. Poros Lingk. Kampung Parang Kel. Bontoramba Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa.

Akibat kecelakaan tersebut  (Asrullah) mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di TKP sementara boncengannya lelaki Dandi mengalami luka luka dan di Rawat di RSUD. Padjonga Dg. Ngalle Kab. Takalar.

Sementara Ibrahim (20) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM kondisinya
mengalami luka berat kemudian dilarikan ke rumah sakit RS. Padjonga Dg. Alle Kab. Takalar, namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia, ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan

Dari kecelakaan tersebut tim olah TKP mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM.