MAKASSAR – Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (16/11/21).

Baca juga: Danny Ajak Forkopimda Duduk Bersama, Siap Bersinergi Hadapi Musim Penghujan

Wali Kota Makasar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan sebanyak 4.000 peserta yang sementara masuk dalam pendataan otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari pemerintah kota Makassar. Saya sangat konsen untuk melindungi para pekerja keagaaman untuk itu kerjasama ini kami lakukan secepatnya agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka para pekerja keagaaman sudah tercover oleh bpjstk,” ujarnya.

Menurutnya, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagaaman.

Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (PARAIKATTE).

“Jadi program paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu PNS menanggung satu pekerja rentan disekitarannya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi??,” tegas Danny.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto menambahkan pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.

“Jadi program paraikatte ini bekerjasama dengan BPJamsostek itu satu pns menanggung satu pekerja rentan mungkin bisa menanggung security kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” sebut Hendrayanto.

Sekedar diketahui total PNS di Kota Makassar saat ini berjumlah 10.400 orang.

TONTON JUGA