JENEPONTO – Berbeda dalam pemilihan Pilkades, Rumah warga di Dusun Kawaka Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, diminta untuk dibongkar, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Kejari Jeneponto Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Diknas

Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto membantah terkait video yang beredar adanya dugaan penrusakan rumah. Menurutnya, rumah tersebut dibongkar atas persetujuan pemilik rumah.

“Jadi bahasanya bukan penrusakan, cuma karena kekecewanya yang punya tanah lantaran sudah diberi tanah untuk mendirikan rumah tetapi mereka tidak mencoblos calon nomor 2,”katanya.

Baca Juga: Refly Harun Sarankan KPK Usut Dugaan Korupsi Tes PCR

Menurut dia adanya rumah yang dibongkar di Desa Pungaya karena beda pilihan selain itu mereka sudah membuat pernyataan.

“Rumah yang dibongkar ada 8 unit karena terbukti tidak melakukan pencoblosan pada calon Kepala Desa nomor urut 2 dan mereka sudah membuat pernyataan,” katanya.

PILIHAN VIDEO