PANGKEP – Mayoritas partai politik di Kabupaten Pangkep usulkan peningkatan besaran nilai jumlah bantuan keuangan untuk partai politik yang melekat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pangkep.

Baca Juga DPRD Sulsel Kembalikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2022

Wakil Ketua DPC PPP, Umar haya mengatakan, besaran itu sebenarnya telah melampaui besaran sebagaimana ketentuan permendagri No 36 tahun 2018 yaitu Rp.1.500 persuara sah, akan tetapi regulasi dimaksud juga masih memberi ruang kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan.

“Pengurus partai tentu tidak menolak ketika ada wacana untuk menambah besaran tersebut, apalagi dominan penggunaannya selama ini diperuntukkan untuk pendidikan politik ke kader dan masyarakat, nah sementara parpol itu sendiri adalah pilar demokrasi Dan beberapa pimpinan parpol merasa bahwa besaran yang ada sekarang itu patut ditingkatkan, ungkap Politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pangkep, Selasa (16/11/2021).

Kepala Badan Kesbangpol Pangkep, Amril mengatakan, formulasi besaran bantuan setiap parpol dilihat dari akumulasi dari jumlah suara sah dan hal itu dikalikan dengan harga satuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Formulasi besaran bantuan setiap parpol dilihat dari akumulasi dari jumlah suara sah yang diperoleh parpol pada pemilu terakhir, hal itu dikalikan dengan harga satuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dan tahun ini di Pangkep anggaran pengalinya kisaran Rp.4500 persuara sah karena kita juga melihat dari kemampuan APBD,” ungkapnya

Baca Juga: Bakesbangpol Pangkep Adakan Sosialisasi Dengan Melibatkan Partai Politik

Ia menambahkan, ini merupakan Sosialisasi dulu untuk Penyusunan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dulu kepada pengurus partai politik terkait dengan pengelolaan bantuan keuangan untuk partai yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD terutama yang ada perwakilannya di DPRD Kabupaten Pangkep,” katanya.