MAKASSAR – Buka hingga larut malam, sebuah Alfamart yang berlokasi di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, melanggar aturan pembatasan jam operasional pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Makassar.

Baca Juga: Buka Hingga Larut Malam, Alfamart Langgar Aturan PPKM

Berdasarkan pantauan Rakyat.news di lapangan, Alfamart Yang berlokasi di Jalan Veteran tidak jauh dari perempatan jalan Andi Jemma tersebut beroperasi melebihi waktu yang telah di tetapkan oleh surat edaran Wali Kota Makassar.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar nomor: 443.01/525/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang PPKM pada masa covid-19 yang belaku hingga 8 November 2021 menjelaskan tentang jam operasional Pasar Tradisional, Toko kelontong dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan warung makan/warteg dan jajanan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 WITA.

Corporate Communication Alfamart Makassar, Latifah Ulfa saat diminta konfirmasi rakyat.news mengatakan apakah minimarket yang lain sudah terpantau misalnya Indomaret, Alfamidi, toko satu, dan beberapa toko lainnya. Ia terkesan tidak yakin jika yang melanggar hanya Alfamart.

Baca Juga: 31 Sudirman Suites Buka Marketing Gallery di Phinisi Point

“Apakah sudah di pantau minimarket yang lain, Indomaret, Alfamidi, Toko satu sama, Toko Baji Pamai, yakin tidak ada yang melanggar,” ungkap Ulfa, Rabu (17/11/2021).

TONTON JUGA