MAKASSAR – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) menggelar Pendidikan Profesi Advokat (DIKPA) dan Ujian Advokat Indonesia di Hotel Amaris, jalan Boulevard Makassar, Jum’at (19/11/2021).

Ketua panitia Abdulrahman, SH., MH, Sekretaris Panitia Sapri Tunru SH,i, MH, dan Budiman Baginda Sangala menjadi Narasumber di acara DIKPA sekaligus Ujian Advokat.

Baca Juga : KY Pantau Peradilan Kasus Mafia Tanah

Baca Juga : Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah

Sapri Tunru, SH,i, MH mengatakan, ada delapan (8) orang peserta dan kegiatan pendidikan advokat ini berlangsung selama 3 hari.

Peradin Gelar Dikpa dan Ujian Advokat Indonesia
Peradin Gelar Dikpa dan Ujian Advokat Indonesia

“Ada 8 orang peserta yang mengikuti dikpa dan ujian kali ini dan acara berlangsung selama 3 hari,” ucapnya.

Pemateri yang akan megisi acara acara, kata Sapri,  adalah orang-orang yang berkompeten di bidang hukum antara lain pengacara senior, pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan dari pihak pengadilan.

Wakil Ketua Umum Peradin sekaligus Ketua Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia, Budiman Baginda Sagala, SH, MH mengatakan, Peradin adalah organisasi advokat tertua yang ada di indonesia, berdiri 30 agustus 1964 di bentuk oleh pejuang-pejuang hukum.

Perjuangan yang sekarang ini Peradin lakukan adalah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma sesuai Pasal 22 Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dalam pendidikan kali ini arahnya tetap perjuangan, tidak semata mata memberikan ilmu tentang keadvokatan, melainkan juga membekali kehormatan seorang advokat.

Peradin Gelar Dikpa dan Ujian Advokat Indonesia
Peradin Gelar Dikpa dan Ujian Advokat Indonesia

“Jangan menjadi advokat abal-abal dan kaleng-kaleng yang bisa membawa arah advokat menjadi menipu masyarakat,” ujarnya.

Peserta DIKPA dan Ujian Advokat, Arifuddin, SH mengatakan, penambahan ilmu yang didapat dalam pendidikan ini menjadi bekal penegakkan hukum dan keadilan.