MAKASSAR – Wali Kota Makassar, diundangan langsung oleh Pemerintah pusat untuk mengikuti rapat bersama Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/11/21).

Baca Juga :Danny Tinjau Dua Posko Banjir dan Cek Kesiapan Satgas Drainase

Baca Juga : Danny Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan, Taken MoU Dengan BPJSTK

Rapat tersebut terkait pengendalian program prioritas nasional dan pengelelolaan isu strategis khususnya dibidang Infrastruktur dan transportasi.

Khusus Makassar sendiri membahas tindak lanjut dari proses pembebasan lahan untuk Makassar New Port (MNP).

“Pada intinya adalah persiapan di pemerintah kota Makassar telah tuntas saya tandatangani SK penetapan lokasi dan sudah diumumkan ke publik di berbagai media di kantor lurah, kantor camat dan website kota dan Pelindo insyaallah senin secara resmi akan diserahkan ke Pelindo. Kemudian Pelindo menyerahkan ke BPN provinsi sulsel untuk dijadikan tindak lanjut pelaksanaan daripada pembebasan lahan tersebut,” ucapnya.

Pembebasan lahan, katanya, ditargetkan selesai pada awal Desember 2021 mendatang, dan pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai pada akhir Desember 2021.

Dalam SK penetapan lokasi nomor 620/1676/DISTAN/XI/2021 disebutkan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan akses Jalan Tol Makassar New Port terletak di Kota Makassar kecamatan Tallo.

Tepatnya di Wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 4.393,6 Meter persegi atau seluas kurang lebih 0,44 Ha.

Kemudian Kelurahan Buloa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 15.948,2 Meter persegi atau seluas kurang lebih 1,59 Ha.

“Daftar nama pemilik lahan adalah sebanyak 141 pemilik di Kelurahan Buloa dan Kelurahan Kalukubodoa Kec Tallo Kota Makassar. Estimasi waktu Pengadaan tanah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum, kurang lebih 138 hari sampai dengan 210 hari atau lebih tergantung pada dinamika sosial yang terjadi,” sebutnya.