MAKASSAR – Memasuki Hari ke-2 kegiatan Pendidikan Profesi Advokat (DIKPA) angkatan ke VI yang digelar di Hotel Amaris, Jalan Bougenville, Kota Makassar, Sabtu (20/11/2021), Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sulawesi Selatan fokus cetak advokat profesional yang berintegritas dengan memberikan materi implementasi Hukum pidana dan perdata dalam teori maupun praktek di lapangan.

Baca Juga : Peradin Gelar DIKPA dan Ujian Advokat Indonesia

Pemateri yang di hadirkan dalam kegiatan ini, Direktur YLBHM yang merupakan advokat senior Peradin Adnan Buyung Azis, SH., MH., membawakan materi tentang teknik pembuatan pledoi dan praperadilan. Perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Nur Fitriani, SH., MH., membahas teknik penuntutan.

Dari Polrestabes Makassar Japar Ahmad, SH., MH., Mengulas tentang teknik penyidikan, dan Wakil Ketua Umum Peradin sekaligus Ketua Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia yaitu Budiman Baginda Sagala, SH., MH., yang mengupas tentang implementasi hukum perdata dalam teori dan praktek.

Direktur YLBHM yang merupakan advokad senior Peradin Adnan Buyung Azis, SH., MH. Saat membawakan materi

Sekretaris DPW Peradin Muh Safri Tunru SH,i, MH menjelaskan, bentuk DIKPA yang dilaksanakan fokus memberikan pemahaman mendalam kepada peserta.

Ia menjelaskan, proses untuk menjadi advokat yang baik itu tidak mudah. Oleh karena itu, ia berpesan kepada peserta untuk serius mengikuti proses pendidikan guna membentuk pengetahuan dan karakter agar nantinya tidak menjadi advokat abal-abal yang tidak mempunyai pengetahuan dasar tentang hukum dalam membela kepentingan klien.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Nur Fitriani, SH., MH. Saat membawakan materi.

“Yang mau kita tekankan terutama kepada para peserta adalah bahwa Proses untuk jadi advokat itu jangan menjadi advokat abal-abal atau advokat yang tidak mempunyai pengetahuan tentang hukum dasar dalam memperjuangkan hak kepentingan klien,” ucap Safri saat wawancara.