Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Penerapan Perda KTR, Rahmat Taqwa : Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat

RN| Irianti
Senin, 11 Oktober, 2021
in News
A A
Penerapan Perda KTR, Rahmat Taqwa : Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Qurais menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Angkatan 16, Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Senin (11/10/2021) di TerasKita Hotel Kota Makassar.

Hadir sebagai narasumber, Pemerhati Lingkungan Muh. Ramli dan Tokoh Masyarakat Wahyuddin M. serta dipandu langsung oleh Moderator Dedy Kurniawan.

Baca Juga

Rudianto Lallo Beri Motivasi Mahasiswa UMI

Rudianto Lallo Motivasi Mahasiswa UMI, Ingatkan Pentingnya Skill dan Jaringan

Anggota DPRD Kota Makassar Minta Revisi Penerapan Ojol Day

Anggota DPRD Kota Makassar Minta Revisi Penerapan Ojol Day

Ruas Jalan Dapil Abdul Wahab Tahir Selesai Tahun Ini

Ruas Jalan Dapil Abdul Wahab Tahir Selesai Tahun Ini

Dalam sambutannya, Rahmat Taqwa mengatakan, Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok ini diarahkan memberi lingkungan yang sehat dan udara bersih bagi setiap orang tujuannya untuk tidak menganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan.

Maka dari itu lanjutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak merokok ditempat-tempat yang disebutkan dalam regulasi Perda ini.

“Tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok, sebab jika dilihat dari regulasinua Perda ini disahkan sejak 2013 namun hingga kini penegakannya belum maksimal dilaksanakan,” terang politisi Partai Berlambang Ka’bah itu.

“Harapan kita, peserta yang hadir ini bisa menjadi garda terdepan menyampaikan dilingkungan sekitarnya adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur terkait tempat merokok sesuai dengan regulasi ini”, ujarnya.

Tag: DPRD Kota Makassar
Previous Post

Sosok AKBP Andi Kumara Ubah Wajah Satlantas Makassar

Next Post

Daftar Ajang Internasional Terancam Tanpa Indonesia Akibat Sanksi Doping

Berita Terkait

Gedung Ajinomoto NTC. (Dok/haikyuu.fandom.com).

Menpora dan PUPR Rencana Kunjungi Ajinomoto National Training Center, Bahas Apa?

Surya Paloh. (Dok/Detikcom)

“Pesona Politik” Surya Paloh : Setelah Menyambangi Golkar, Hari Ini Bakal Disambangi PKS

Uganda Social Family. (Dok/AFP via Getty Images/Mirror.co.uk).

Pria Uganda Menyerah Punya 578 Cucu, 102 Anak dari 12 Istri

Presiden Joko Widodo di Bali. (Dok/Twitter Joko Widodo)

Enggan Komentari Pertemuan NasDem dan Golkar, Jokowi Sebut  Itu Urusan Partai

Load More
Next Post
Daftar Ajang Internasional Terancam Tanpa Indonesia Akibat Sanksi Doping

Daftar Ajang Internasional Terancam Tanpa Indonesia Akibat Sanksi Doping

Menteri Kesehatan Lantik Dosen Unhas sebagai Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo

Menteri Kesehatan Lantik Dosen Unhas sebagai Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo

Puncak Peringatan HKG PKK Ke 49 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar

Puncak Peringatan HKG PKK Ke 49 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar

KMP Sangke Palangga Terbakar di Pelabuhan Bira

KMP Sangke Palangga Terbakar di Pelabuhan Bira

Avanza Laris Manis di Gebyar Toyota 2021

Avanza Laris Manis di Gebyar Toyota 2021

Berita Pilihan

Direktur PLN Jadi Pemimpin Terpopuler Berkat Langkah Digitalisasi dan Transisi Energi

Direktur PLN Jadi Pemimpin Terpopuler Berkat Langkah Digitalisasi dan Transisi Energi

ProDEM Minta Kapolrestabes Makassar Tangkap Preman Pengeroyok Nenek Daeng Caya

Difasilitasi oleh Andi Sudirman, TKW Asal Bone: Terima Kasih Pak Gubernur

Difasilitasi oleh Andi Sudirman, TKW Asal Bone: Terima Kasih Pak Gubernur

Fakta Sidang NA, Uang 375 Juta dari Rudy Moha untuk Sembako dan Covid-19 

Wuling Listrik Terobosan GSEV Tampil Perdana di Indonesia

Wuling Listrik Terobosan GSEV Tampil Perdana di Indonesia

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In