MAROS – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang mewakili Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat terkait isu Amandemen UUD ke-5 yang sedang bergulir di MPR RI, Aula Kantor Desa Pajukkukang, Kabupten Maros, Minggu (22/11/2021).

Baca Juga: Partai Politik Usulkan Peningkatan Jumlah Bantuan Keuangan Untuk Parpol di Pangkep

Ia menyampaikan kepada masyarakat terkait hal-hal yang menjadi rekomendasi MPR RI antara lain Pokok pokok haluan negara, Penataan kewenangan MPR, Penataan kewenangan DPD dan Sistem presidensial. Dalam lembaran negara tinggi, DPD RI juga punya kekuatan dan fungsi yang sama dengan lembaga lain, tetapi kewenangannya yang rendah menjadi kelemahan demokrasi.

“Saya tidak ingin (DPD) hanya ikut berdiskusi, ikut rapat, seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat), tapi tidak memutuskan,” tegasnya.

Tokoh kelahiran Pangkep ini mengungkapkan DPR perlu mendorong adanya penguatan di DPD, status dan perannya dibuat jelas. Tidak perlu kewenangan semua seperti DPR akan tetapi kewenangan di UU terkait representasi penguatan daerah itu diberikan ke DPD.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Musayyin Arif, mengatakan bahwa fungsi dan peran DPD harus di maksimalkan sebab perannya juga rill buat masyarakat.

“Secara prinsip mendukung upaya Amandemen UUD ini tentu dalam rangka perbaikan konsep bernegara, Khususnya pada poin PPHN dan penguatan peran DPD melalui penataan kewenangannya,” ungkapnya.

Tambahnya, adanya wacana terkait tiga priode pemimpin Negara, Wakil Ketua DPRD Sulsel mengupayakan terus mendorong pengawalan para anggota MPR agar tidak ada penumpang gelap yang memanfaatkan ruang amandemen ini.

“Selain itu wacana terkait tiga priode pemimpin negara, Wakil Ketua DPRD Sulsel mengupayakan terus mendorong pengawalan para anggota MPR agar tidak ada penumpang gelap yang memanfaatkan ruang amandemen ini, seperti wacana tiga periode atau menambah masa jabatan presiden sampai 2027 ini tentu merusak tatanan dan nilai demokrasi secara subtansial,” pungkasnya.

Baca Juga : RDP DPRD Sulawesi Selatan Bahas Kelangkaan BBM

Dalam RDP Tersebut hadir Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel, Dian Utami Mas Bakar, ahli hukum tatanegara UNHAS, Rahmat Hidayat, Anggota DPRD Kab Maros.

TONTON JUGA