JAKARTA – Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerima surat terbuka dari seorang tenaga pendidik perempuan di Perguruan Tinggi Negeri yang mengaku menerima pelecehan seksual verbal dari rekan kerjanya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Terima Surat Terbuka Dari Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat terbuka dari korban pelecehan seksual yang tak ingin menyebutkan identitas PTN-nya tersebut.

“Surat Terbuka sudah diterima oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek untuk didalami,” kata Nizam dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (22/11/2021).

Lanjut Nizam, menjelaskan jika pihak Kemendikbudristek kesulitan dalam penindaklanjutan aduan tersebut, dikarenakan surat terbuka tersebut bersifat anonim atau tanpa menyebutkan nama dan identitas.

“Karena tidak ada nama tentunya sulit untuk ditindaklanjuti. Yang bersangkutan bisa menyampaikan aduan ke Kemdikbudristek,” ujarnya.

Namun, Nizam menyarankan agar korban pelecehan seksual di PTN tersebut untuk kembali membuat laporan ke Kemendikbudristek agak dapat segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Nizam menuturkan jika penindaklanjutan oleh pihaknya tersebut telah sesuai dengan Pemendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui, pada Permendikbud 30/2021 tersebut, pelaku dapat dikenai sanksi administratif, dari ringan hingga berat seperti pada pasal 14.

Baca Juga: Tamsil Linrung Didampingi Muzayyin Arif Galang Dukungan Amandemen UUD 1945

Selain itu, tidak menutup kemungkinan, para pelaku juga dapat diproses hukum pidana sebagaimana pasal 18.

“Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 tidak menyampingkan pengenaan sanksi administratif lain dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 18 Permendikbudristek tersebut.