TARAKAN – Dugaan kasus intoleransi diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dalami Surat Terbuka Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Diduga, sebanyak tiga orang siswa asal SDN 051 Kota Tarakan tidak naik kelas selama 3 tahun dikarenakan menganut agama Saksi Yehuwa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPAI, Retno Listyarti, bahwa terdapat tiga siswa kakak beradik tidak naik kelas karena menganut Saksi Yehuwa. Dikarenakan ketiganya berturut-turut selama tiga tahun terkena permasalahan terkait nilai agama di rapor.

“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen KemendikbudRistek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata Retno dikutip asumsico, Senin (22/11/2021).

Ketiga anak atau siswa tersebut berinisial antara lain, yaitu M (14 tahun) kelas 5 SD, Y (13 tahun) kelas 4 SD dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.

Diperkirakan, ketiganya tidak naik kelas sejak tahun ajaran 2018/2019. dan berlanjut hingga TA 2019/2020 dan 2020/2021.

Lanjut Retno, menjelaskan jika sekolah memiliki alasan terkait ketiga anak tidak naik kelas setiap tahun berbeda-beda. Dimulai dari pihak terkait menolak memberikan pelajaran agama hingga anak tersebut diminta menyanyikan lagu rohani yang berbeda dengan keyakinannya.

Atas keputusan sekolah, orang tua anak korban melakukan perlawanan ke jalur hukum, mereka selalu menang di Pengadilan Tata Usaha Negara. Akan tetapi, pihak sekolah selalu punya cara setiap tahun untuk tidak menaikkan ketiga anak tersebut. Retno mengungkapkan keputusan ke jalur hukum ditempuh orang tua lantaran jalur dialog dan mediasi menemui jalur buntu.

Menurut Retno, ketiga siswa SD tersebut mulai kehilangan semangat belajar, merasa malu dengan teman sebayanya karena telah tertinggal kelas berturut-turut selama tiga tahun, tentunya karena anak tersebut sangat terpukul secara psikologi.