MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baji Gau mengunjungi Polrestabes Makassar, dalam rangka melakukan penyerahan surat kuasa ke penyidik guna pendampingan hukum ke klien, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga : Ujung Tanah Memanas, Sekcam: 2022 Masih Zaman Kah Perang-Perang

LBH Baji Gau merupakan lembaga yang fokus melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin secara gratis, lembaga yang diisi oleh advokat senior serta paralegal tersebut berkantor di Lantai 2 Figor Cafe, Jalan Abdul Daeng Sirua nomor 153B, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

LBH Baji Gau menyerahkan surat kuasa ke penyidik Polrestabes Makassar.

Pengacara LBH Baji Gau, Faisal SH, mengatakan saat ini LBH Baji Gau sedang melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang tersandung kasus pidana, Ia menjelaskan agenda LBH Baji Gau ke Polrestabes Kota Makassar untuk melakukan penyerahan surat kuasa.

“Tadi kami dari LBH Baji Gau mengantarkan surat kuasa untuk klien kami karna diduga dia melakukan tindak pidana,” ucapnya saat diwawancara Rakyatdotnews.

Ia menjelaskan tujuan mulia LBH Baji Gau adalah untuk mengabdi dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis.

“LBH Baji Gau baru berdiri di tahun ini dan tujuannya memang untuk pengabdian kita sebagai advokat juga adik-adik dari paralegal untuk bisa memberi kontribusi nyata kepada masyarakat,” pungkasnya.

Keprihatinannya terhadap masyarakat yang seringkali takut dan bingung saat berhadapan dengan masalah hukum serta mahalnya biaya pengacara seringkali membuat kalangan ekonomi kurang mampu pesimis akan mendapatkan keadilan.

Pihaknya berharap hadirnya LBH Baji Gau yang memberikan layanan bantuan hukum gratis, dapat membantu seluruh lapisan masyarakat guna memperoleh keadilan dalam menghadapi proses hukum.

“Apa lagi kita melihat masyarakat itu terkadang ketika berhadapan dengan hukum itu sudah takut duluan dan selalu bayang-bayang dengan pengacara yang pembayarannya lumayan mahal, jadi hadirnya LBH Baji Gau ini bisa membantu seluruh lapisan masyarakat dan tanpa memungut biasanya,” tutupnya.