WAJO – Akselerasi pengembangan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Wajo, mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel). Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisioner KI Sulsel, Beni Mansyur, saat visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wajo, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga : Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Luwu Utara Terima Tiga Penghargaan

Menurutnya, Wajo terus berbenah dalam upaya keterbukaan informasi publik.

“Hanya dalam waktu yang tidak terlalu lama didampingi, Kabupaten Wajo bisa lebih maju dan berkembang dalam keterbukaan informasi publik,” ucap Beni.

Hal ini, kata Beni, terlihat pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun lalu, Wajo bisa melesat dari sebelumnya nomor buncit ke urutan kedelapan dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

“Tentu ini perkembangan yang luar biasa dan kita apresiasi itu. Semoga bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.

Beni pada kesempatan ini didampingi anggota tim visitasi, Baya M. Fadli Afrianto dan Iksan. Mereka diterima langsung Wakil Bupati Wajo, Amran, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Wajo, Dwi Apriyanto, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Safarauddin, serta Kepala Seksi (Kasi) Informasi Publik, Andy Usman.

Wakil Bupati Wajo, Amran, menyampaikan terima kasih atas kunjungan visitasi dari KI Sulsel.

“Selain untuk verifikasi faktual terkait pemaparan keterbukaan informasi publik beberapa waktu lalu, saya berharap agar bisa juga terus membimbing PPID kami agar bisa terus berkembang dan mempertahankan prestasi yang ada, bahkan lebih ditingkatkan,” tuturnya.

Sementara, Kadis Kominfotik Wajo, Dwi Apriyanto, mengaku memang salah satu fokusnya adalah pengembangan keterbukaan informasi publik.

“Kita memang menargetkan predikat keterbukaan informasi publik minimal urutan kedelapan seperti tahun lalu, bahkan bisa naik ke predikat yang lebih tinggi,” kata dia.