MAKASSAR – Wali Kota Makassar bersama Ketua DPRD Makassar secara resmi menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Makassar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar saat setelah mendapat persetujuan dari para wakil rakyat melalui rapat paripurna dewan, Rabu (24/11).

Baca juga : Danny Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Mentan RI, Canangkan Lorong Pertanian

Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, APBD 2022 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Produk hukum strategis yang telah ditetapkan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dihadapan para anggota Dewan Makassar.

Menurutnya, pihaknya dalam membangun kota Makassar memerlukan bantuan berbagai pihak.

“Tentunya dalam perjalanannya, Pemerintah kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota,” lanjutnya.

Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022, terlebih dahulu dilakukan penyiapan KUA dan PPAS yang telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Didampingi Wakilnya Fatmawati Rusdi, Wali Kota Danny akan menyikapinya secara maksimal dan akan melaksanakannya dengan serius.

Baca Juga : Sandiaga Uno Hadiahkan Jaket Lagosi, Minta Fatma Kembangkan Fashion Makassar

Pilihan Video