MAKASSAR – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Eksekusi Lahan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar digelar di ruang Sekda Kota Makassar, Kamis (25/11).
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Eksekusi Lahan Aset Pemkot dipimpin oleh Asisten Satu Drs. H. Andi Muhammad Yasir M.M.
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Aktifkan Pemburu Aset
Dihadapan awak media terkait Rapat Koordinasi ini, Muh Yasir mengatakan, sementara akan dilayangkan kembali surat ke-3 dalam waktu dekat ini kepada Bandung Gorden.

“Kami akan layangkan kembali surat ke-3 dalam waktu dekat ini kepada Bandung Gorden,” ucapnya.
Saat ditanya rencana untuk eksekusi aset pemkot, M Yasir menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur termasuk langkah eksekusi.
“Yang jelas pemkot akan menjalankan semua protap baik dari surat pertama sampai yang ketiga. Kami juga kasih waktu untuk pengosongan secara sendiri. Kalau sampai batas akhirnya tidak juga dilakukan, baru akan ambil langkah eksekusi,” tegas Muh Yasir.

Diakhir wawancaranya, M Yasir mengatakan, terkait tindak lanjut eksekusi lahan Aset Pemkot akan lebih bagus apabila tidak memakan waktu yang banyak.
“Untuk eksekusi lebih cepat lebih bagus,” tutupnya.
Turut hadir pada Rapat Koordinasi, yakni Kadis Pertanahan Ahmad Nansum, WakaPolres Pelabuhan, Danramil, Kasatpol PP.