MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Grand Maleo, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga : Sosper Pajak, Legislator Makassar Ajid Sampaikan Poin Berikut

Pada kesempatan itu, Nunung Dasniar menilai belum ada implementasi terkait realisasi dari regulasi ini. Sehingga, ia mendorong agar baca tulis Alquran masuk dalam kurikulum sekolah.

“Kita ingin, DPRD dan Pemkot bersama-sama realisasikan ini perda. Nah, ini kita mau dorong baca tulis Alquran ke kurikulum sekolah,” tandas Nunung Dasniar.

Menurutnya, menilai belajar tentang Alquran merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan bangsa yang tentu membutuhkan pemuda yang cerdas tapi memiliki akhlak.

“Sebagai umat muslim, wajib belajar Alquran. Selain itu, diharapkan bisa melahirkan generasi yang membawa berkah untuk kota Makassar,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Muhammad Haerul menjelaskan, implementasi perda baca tulis Alquran harus melibatkan seluruh stakeholder. Sebab, suksesnya program ini tergantung sinergitas.

“Jadi, untuk menyukseskan baca tulis Alquran ini memang harus ada sinergi terutama camat dan lurah. Termasuk masyarakat,” jelasnya.

Sambung dia, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya