MAKASSAR – Saat ini masyarakat perlu berhati-hati memilih jasa ekspedisi atau kargo jika mengirim barang. Pasalnya, jika jasa ekspedisi tersebut tidak bertanggung jawab atas barang yang hilang maka konsumen akan rugi.

Baca Juga : Dukung Kesiapan Industri BEV, Ini 3 Teknologi Prioritas BRIN

Seperti yang dialami oleh Arifuddin Lau, salah seorang warga Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan jasa ekspedisi “Himeji Express”.

Ia meminta kepada seluruh pengguna jasa ekspedisi agar tidak menggunakan jasa ekspedisi Himeji Express. Pasalnya, jasa ekspedisi tersebut dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab atas barang yang hilang.

Barang yang dikirim dari Surabaya tujuan Makassar melalui Himeji Express, ternyata dipreteli alias dicuri hingga rugi puluhan juta rupiah.

“Barang saya itu berupa alat kesehatan BKKBN berupa 1 set BKB Kit Stunting dan 1 set siap nikah. Nah, ternyata sampai di Makassar beberapa item alkes yang berupa elektronik seperti tablet dan laptop hilang alias dipreteli, hingga saya rugi puluhan juta rupiah,” ungkap Arifuddin kepada awak media, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan barang tersebut dipesan pada sebuah perusahaan di Surabaya yang bergerak sebagai distributor atau penyalur untuk DAK Fisik BKKBN yakni CV Jayawangsa.

Pada saat barang tersebut akan dikirim oleh pihak perusahaan CV. Jayawangsa bernama Budi Oetomo, Selasa tanggal 9 November 2021 di Himeji Express Surabaya, pihak perusahaan meminta barang tersebut di wraping sebelum dikirim dengan tujuan Himeji Express Makassar.

“Pihak Himeji Express ternyata tidak melakukan wraping 2 coli barang dalam kardus besar tersebut, meskipun sudah diberikan biaya wraping,” tuturnya.

“Kami sudah konfirmasi hal ini ke pihak perusahaan CV Jayawangsa bernama Budi Oetomo, ternyata memang pihak Himeji Express di Surabaya tidak wraping barang tersebut. Ini kesalahan fatal hingga barang tersebut mudah dicuri karena tidak di wraping,” kata Arifuddin.