POLITIK – Ketua DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Rakernas dan HUT ke-1 Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendorong adanya optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga : DPN PERADMI Telah Bentuk Kepengurusan DPD dan DPC di 24 Provinsi di Indonesia

“DPD RI secara khusus mendorong optimalisasi BUMDes dengan mengajukan inisiatif Rancangan Undang-Undang BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas,” ucapnya, Kamis (25/11/2021).

Optimalisasi BUMDes dipatok sebagai program penting dengan 2 alasan berikut.

1. Kemandirian Ekonomi Desa

Adanya optimalisasi BUMDes dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dari setiap desa yang menjalankan program tersebut.

Menurut La Nyalla, pendirian BUMDes ini penting untuk kemandirian ekonomi desa, sebab mampu mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.

“Misalkan ada satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes, hal itu tentu lebih bak dari pada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa,” katanya.

2. Pemasukan Pajak Negara untuk Kekuatan Ekonomi

Dengan adanya BUMDesm La Nyalla berfikir itu dapat berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan, jika sudah menjadi besar.

Dari sana, desa justru dapat memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes yang mapan.

“Ke depannya, desa justru memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes yang sudah mapan. Pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar bisa terwujud,” ujar La Nyalla.